Kapasitas produksi dan kesempatan
kerja
A. Inflasi
Salah
satu indikator ekonomi makro yang digunakan untuk melihat/mengukur stabilitas
perekonomian suatu negara adalah inflasi. Perubahan dalam indikator ini akan
berdampak terhadap dinamika pertumbuhan ekonomi.
Inflasi
adalah suatu gejala di mana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara
terus-menerus. Kenaikan tingkat harga umum yang terjadi sekali waktu saja
tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.
Menurut
Keynes, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup diluar kemampuan
ekonominya. Proses inflasi menurut pandangan ini, tidak lain adalah proses
perebutan bagian rezeki diantara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan
bagian yang lebih besar daripada yang biasa disediakan oleh masyarakat
tersebut. Proses perebutan ini kemudian diterjemahkan menjadi keadaan dimana
permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang yang
tersedia. Karena permintaan tersebut melebihi barang yang tersedia, maka
harga-harga akan naik. Adanya kenaikan harga-harga tersebut berarti bahwa
sebagian rencana dari pembelian barang-barang dari kelompok tersebut tidak
terpenuhi. Pada periode selanjutnya golongan terssebut akakn berusaha memperoleh
dana yang lebih besar lagi (dari percetakan uang baru atau kredit bank yang
lebih besar atau dari kenaikan gaji yang lebih besar). Proses inflasi akan
terus berlangsung selama jumlah permintaan efektif dari semua golongan
masyarakat melebihi jumlah output yang dihasilkan oleh masyarakat.
Ada
beberapa cara yang dikemukakan untuk menggolongkan jenis-jenis inflasi.
Menurut Sukirno ada beberapa macam inflasi yaitu:
1. Inflasi Merayap (inflasi yang terjadi
sekitar 2-3 persen per tahun)
2. Inflasi Sederhana (inflasi yang terjadi
sekitar 5-8 persen per tahun)
3. Hiperinflasi (inflasi yang tingkatnya
sangat tinggi yang menyebabkan tingkat harga menjadi dua kali lipat atau lebih
dalam tempo satu tahun.
Dampak
inflasi terhadap suatu perekonomian menurut Nanga sebagai berikut :
1. Inflasi dapat menyebabkan terjadinya
kesenjangan pendapatan. Hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan ekonomi dari
anggota masyarakat, sebab kesenjangan pandapatan yang terjadi akan menyebabkan
pandapatan riil satu orang meningkat, tetapi pendapatan riil orang lainnya
jatuh.
2. Inflasi dapat menyebabkan penurunan dalam
efisiensi ekonomi. Hal ini dapat terjadi karena inflasi mengalihkan investasi
dari padat karya menjadi padat modal sehingga menambahkan tingkat pengangguran.
3. Inflasi juga dapat menyebabkan
perubahan-perubahan di dalam output dan kesempatan kerja, dengan cara
memmotivasi perusahaan untuk memproduksi lebih atau kurang dari yang telah
dilakukan selama ini.
B. Kesempatan Kerja
Salah
satu faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja adalah tersedianya
kesempatan kerja yang luas. Berdasarkan definisi yang diperoleh dari Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kesempatan kerja dapat diartikan sebagai lowongan kerja
yang disediakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Lowongan kerja itu sendiri
tergantung dari permintaan tenaga kerja oleh perusahaan.
Kesempatan
kerja adalah banyaknya orang yang dapat tertampung untuk bekerja pada suatu
perusahaan atau suatu instansi. “Kesempatan kerja akan menampung semua tenaga
kerja yang tersedia apabila lapangan pekerjaan yang tersedia mencukupi atau
seimbang dengan banyaknya tenaga kerja yang tersedia”.
Adapun
faktor–faktor yang mempengaruhi perluasan kesempatan kerja antara lain :
perkembangan jumlah penduduk dan angkatan kerja, pertumbuhan ekonomi dan
kebijaksanaan mengenai perluasan kesempatan kerja itu sendiri. Tenaga kerja
merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting disamping sumber alam,
modal dan teknologi. Tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam
pembangunan, yaitu sebagai pelaku pembangunan. Masalah ketenagakerjaan
merupakan masalah yang begitu nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Bahkan,
masalah ketenagakerjaan dapat menimbulkan masalah-masalah baru di bidang ekonomi
maupun nonekonomi. Tingkat pengangguran yang tinggi menyebabkan rendahnya
pendapatan yang selanjutnya memicu munculnya kemiskinan. Tenaga kerja juga
merupakan salah satu faktor terpenting dalam proses produksi, maka dapat
dikatakan kesempatan kerja akan meningkat bila output meningkat. Sehingga perlu
dirumuskan kebijakan yang memberi dorongan kepada perluasan kesempatan kerja
agar alat–alat kebijakan ekonomi dapat mengurangi penganggunran. Kebijakan
pembangunan daerah yang pada dasarnya mempunyai fungsi dalam perluasan
kesempatan kerja apabila dilihat dari pembangunan daerah dan hubungan antara
daerah. Pada hakekatnya tiap–tiap proyek pembangunan dilakukan dalam suatu
daerah dan implementasinya harus menjadi komponen pembangunan.
Lewis
mengemukakan teorinya mengenai ketenagakerjaan, yaitu; kelebihan pekerja
merupakan kesempatan dan bukan masalah. Kelebihan pekerja satu sektor akan
memberikan andil terhadap pertumbuhan output dan penyediaan pekerja di sektor
lain. Selanjutnya Lewis mengemukakan bahwa ada dua sektor di dalam perekonomian
negara sedang berkembang, yaitu sektor modern dan sektor tradisional. Sektor
tradisional tidak hanya berupa sektor pertanian di pedesaan, melainkan juga
termasuk sektor informal di perkotaan (pedagang kaki lima, pengecer, pedagang
angkringan). Sektor informal mampu menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada
selama berlangsungnya proses industrialisasi, sehingga disebut katub pengaman
ketenagakerjaan. Dengan terserapnya kelebihan tenaga kerja disektor industri
(sektor modern) oleh sector informal, maka pada suatu saat tingkat upah di
pedesaan akan meningkat. Peningkatan upah ini akan mengurangi perbedaan tingkat
pendapatan antara pedesaan dan perkotaan, sehingga kelebihan penawaran pekerja
tidak menimbulkan masalah pada pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya kelebihan
pekerja justru merupakan modal untuk mengakumulasi pendapatan, dengan asumsi
perpindahan tenaga kerja dari sektor tradisional ke sektor modern berjalan
lancar dan perpindahan tersebut tidak pernah menjadi terlalu banyak.
Studi
lembaga penelitian SMERU mengemukakan
setelah adanya otonomi daerah, pemerintah kota cenderung populis, kecenderungan
kenaikan upah minimum yang pesat berdampak terhadap hilangnya kesempatan kerja
dan sekaligus pendapatan pekerja rawan seperti pekerja usia muda, pekerja tidak
tetap, dan pekerja perempuan. Mengisinya ketersediaan kesempatan kerja yang
tersedia diperlukannya Sumber daya manusia yang berkualitas dan masyarakat
madani.
Sumber
Daya Manusia mengandung dua pengertian:pertama, bahwa sumber daya manusia
adalah kualitas atau karakteristik yang perlu dimiliki oleh seseorang untuk
menghasilkan barang dan jasa; kedua, bahwa sumber daya manusia menyangkut
kelompok masyarakat yang mampu bekerja dan memberi kontribusi terhadap
perekonomian secara keseluruhan. Dengan demikian pengertian sumber daya manusia
mencakup aspek kuantitas dan kualitas atau karakteristik manusia itu sendiri
untuk melaksanakan proses itu sendiri.
C. Kapasitas Produksi
Yang
dimaksud dengan kapasitas produksi di sini adalah kapasitas produksi jangka
panjang, yaitu kemampuan fasilitas-fasilitas operasi untuk barang dan jasa.
Kapasitas produksi berhubungan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh
perusahaan untuk menentukan jumlah produk yang dapat dihasilkan. Apabila
kapasitas produksi tinggi, maka biaya tetap yang dikeluarkan juga besar,
apabila pemanfaatannya sedikit, maka biaya produksi akan mahal, sehingga untuk
menentukan kapasitas produksi harus dilakukan perencanaan dan penelitian
terlebih dahulu.
Pengukuran
kapasitas dapat dilaksanakan berdasar output atau berdasar input tergantung
macam lembaga atau kegiatannya. Misal pabrik garmen, mengukur kapasitas
berdasarkan output dan lembaga pendidikan mengukur kapasitas berdasarkan input
yang ditunjukkan oleh daya tampung.
Dasar
untuk menentukan rencana kapasitas pabrik adalah skala ekonorni (economic
scale), yaitu fasilitas yang dipilih adalah yang memiliki biaya per unit paling
rendah, dan focus facility, yaitu fasilitas yang tersedia diusahakan agar dapat
menghasilkan beberapa macam produk. Misalnya satu pabrik memproduksi komponen
produk yang hampir sama.
Strategi
perencanaan kapasitas pada dasarnya terdiri dari dua macam, yaitu strategi
ekspansi, dan strategi wait and see :
Strategi
ekspansi
Pada
strategi ekspansi, pengusaha menambah kapasitas pabriknya setelah diketahui bahwa
ada prospek permintaan yang cukup banyak. Strategi ini dilakukan oleh pengusaha
yang optimis terhadap kenaikan permintaan.
Strategi
wait and see
Strategi
wait and see, diterapkan pada pengusaha yang konserfatif, atau cenderung
berhati-hati. Pengusaha baru menambah
kapasitas pabriknya jika permintaan benar-benar sudah meningkat. Jika
kenaikannya belum cukup banyak biasanya diatasi dengan kerja lembur atau sub
kontrak dengan perusahaan lain.
Untuk
merencanakan kapasitas produksi, perusahaan dapat menggunakan berbagai
metode. Metode yang dipakai dalam
perencanaan kapasitas produksi optimum adalah metode Break Even Point, metode
Linear Programming, metode grafik, dan metode Simpleks.
D. Pengangguran
Menurut
Sukirno pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara
aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Nanga mendefinisikan pengangguran adalah suatu
keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak
memiliki pekerjaan dan secara aktif tidak sedang mencari pekerjaanSelanjutnya
terdapat beberapa jenis-jenis pengangguran.
Tingkat
pendidikan yang dimiliki tenaga kerja akan mempengaruhi keputusan kapan mereka bekerja dengan membandingkan besarnya
timbal balik yang didapat atau upah dengan tingkat pendidikan yang telah mereka
tempuh. Rendahnya produktivitas tenaga
kerja di Indonesia ini, telah berdampak terhadap kinerja serta kepercayaan para
investor untuk menggunakan jasa tenaga 86 kerja Indonesia. Oleh karena itu,
produktivitas tenaga kerja sangat menentukan kondisi permintaan tenaga kerja
itu sendiri. Sehingga produktivitas yang rendah akan membuat perusahaan
memutuskan hubungan kerja dengan para tenaga kerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
ini tentunya akan meningkatkan jumlah pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar