Rabu, 07 November 2012

PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAAMAAN DERJAT


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



A.    Pengertian

Pelapisan sosial atau stratasifikasi sosial (social stratafication ) adalah pembedaan atau pengelempokan masyarakat secara vertikal.masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa adanya individu, seperti itu individu juga tidak bisa dibyangkan tanpa adanya masyarakat, oleh karena itu masyarakat dan individu itu merupakan satu kesatuan hal ini dapat kita lihat dari kenyataan berikut:
a. Manusia dipengaruhi masyarakat dalam pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi maysarakat bahkan bisa meyebabkan perubahaan besar dalam masyarakatnya.

B.    Pelapisan Sosial Ciri Tiap Kelompok Sosial
           
Pembagian dan pemberian kedudukan sosial yang berhubungan dengan jesin kelamin nampaknya menjadi dasar strata sosial masyarakat kuno.

Adapun pelapisan sosial dalam oraganisasi premitif dikelompokan seperti berikut :

1.     Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
2.     Adanya kelompok-kelompok pemimpin dan suka yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3.     Adanya orang-orang yang dikucil kan atau diasingkan dalam kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (Cutlaw men).
4.     Adanya perbedaan standar ekonomi dan di didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C.Terjadinya Pelapisan Sosial

Terjadinya dengan sendirinya Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang menduduki lapisan tertentu diebentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.

Terjadi dengan disengaja  proses ini proses ini sengaja ditujukan untuk melakukan tujuan bersama. Didalam organisasi yang disusun dengan sengaja dibagi menjadi 2 sistem yaitu:
·          Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja yang kedudukan tingkatnya berdampingan harus bekerja sama dengan kedudukan yang sederajat
·          Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaaan berdasarkan tangga atau jenjang dari bawah keatas secara vertikal

D.Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
          
Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya dibagi menjadi 2 yaitu :

1.     Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

·        Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
·        Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·        Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·        Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
·        Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang Terbuka

Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut Archieve status

E.Beberpa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Beberapa teori tentang pelapisan social

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :

• Kelas atas (upper class).
• Kelas bawah (lower class).
• Kelas menengah (middle class).
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class).

Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan bahwa :

1.     Pelapisan sosial atau stratafikasi sosial adalah perbedaan atau pengeleompokan anggota masyarakat secara bertikat vertikal
2.     Banyak faktor  yang menyebabkan pelapisan sosial, yaitu warna kulit.jenis kelamain,jabatan dan lain-lain
3.     Dalam agama hindu  manusia dibedakan berdasarkan kasta secara bertingkat secara vertikal.
4.     Individu dan masyarakat saling mempengaruhi ,individu terbentuk dari kingkungan sekitar atau masyarkat dan individu sangat mempengaruhi dalam  maysarakata karena masyarakat terbentuk dari kumpulan individu .
5.     Bahwa Sistem pelapisan sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena merupakan suatu sejarah yang lekat.
6.     Dalam bermasyarakat kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

WARGA NEGARA DAN NEGARA

WARGA NEGARA DAN NEGARA

Pengertian Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Berikut adalah pengertian Negara menurut para ahli:
• Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
• Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
• Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
• Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
• Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

ASAS-ASAS KEWARGANEGARAAN:

Adapun asas-asas kewarganegaraan universal meliputi ius sanguinis, ius soli, dan campuran. Pengertian asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
• Ius sanguinis (law of the blood) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan     keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Ius soli (law of the soil) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara     tempat kelahiran.
• Kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang.
• Kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang.


Pengertian Warga Negara

Warga Negara berasal dari dua kata , yaitu warga dan Negara.
Warga diartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti peserta atau anggota dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan. Misalnya : warga sekolah berarti anggota sekolah, warga keluarga berarti anggota keluarga. Warga Negara berarti anggota dari suatu organisasi kekuasaan yang dinamai Negara.

Istilah warga Negara merupakan terjemahan kata CITIZENS ( bahasa Inggris ) yang berarti :
1. warga Negara
2. petunjuk dari sebuah kota
3. sesame warga Negara, sesame penduduk, orang se- Tanah Air
4. bawahan

Menurut AS Hikam warga Negara sebagai terjemahan dari Citizen adalah : anggota dari suatu komunitas yang membentuk Negara itu sendiri.
Pada zaman Belanda dipakai istilah kaula Negara dan hamba negara. Istilah kaula memberi kesan warga hanya sebagai obyek atau milik dari Negara. Hamba Negara menandakan warga itu harus tunduk ,patuh kepada Negara selaku atasannya.

Selain istilah warga Negara juga ada istilah rakyat, bangsa dan penduduk Negara.
Tidak semua orang yang menempati wilayah Indonesia dapat dikatakan sebagai warga Negara Indonesia. Pada hakikatnya Negara kita ditempati oleh dua kelompok warga Negara, yaitu warga Negara Indonesia dan warga Negara asing. Untuk menjadi warga Negara Indonesia tentu saja harus menjalani suatu proses yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dinamakan pewarganegaraan.
Pengertian Warga Negara Indonesia

Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dari sabang sampai merauke. Masing-masing pulau mempunyai ciri-ciri yang berbeda . Negara Indonesia dihuni oleh banyak etnis dari keturunan yang berbeda dan tersebar diseluruh pelosok. Setiap etnis atau suku bangsa dihuni oleh orang-orang yang disebut rakyat.
Menurut Prof Hazairin,
Rakyat adalah sejumlah orang yang dikuasai, diperintah, dilindungi, dipelihara, dan diasuh oleh penguasanya.Rakyat sebagai penghuni suatu Negara mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola, dan mewujudkan tujuan Negara.

Warga Negara Indonesia ( Rakyat Indonesia )
Rakyat di dalam suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara dan tunduk pada kekuasaan Negara. Rakyat sebuah Negara dibedakan atas dua macam yaitu :.

1. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu didalam suatu Negara, rakyat dapat dibedakan
Penduduk dan bukan penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah Negara dalam kurun waktu tertentu.Atau orang yang bertempat tinggal atau menetap dalam suatu Negara.
Bukan penduduk adalah orang yang berada disuatu wilayah Negara dan tidak bertujuan tinggal atau menetap diwilayah Negara tersebut

2. Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya, rakyat dibedakan menjadi Warga Negara dan
bukan warga negara
Warga Negara adalah orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing.Warga Negara juga diperoleh berdasarkan suatu Undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga Negara ( melalui proses naturalisasi )

Berdasarkan UU no 12 tahun 2006
Warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan
Bukan warga Negara adalah disebut juga orang asing atau warga Negara asing.yaitu mereka yang berada pada suatu Negara, tetapi secara hokum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : Duta, konsul, kontraktor asing dan lain- lain.
Warga Negara dan bukan warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Contoh Warga Negara dapat memiliki tanah atau mengikuti pemilu,suatu hak yang tidak dimiliki oleh orang yang bukan warga Negara.

Keberadaan rakyat yang menjadi penduduk maupun warga Negara secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 yaitu :
( 1 ) Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga Negara.
( 2 ) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
( 3 ) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan Undang –undang.
Secara sosiologis , penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah Negara, yang lahir secara turun temurun dan besar didalam suatu Negara. Di Indonesia, penduduk yang memiliki status kewarganegaraan disebut sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ditandai dengan kepemilikan Akte Lahir, atau Kartu tanda Penduduk ( KTP ) bagi yang telah berumur 17 tahun keatas. Dan Warga Negara Asing ( WNA ) yang menetap di In donesia karena suatu pekerjaan, juga disebut sebagai penduduk.
Didalam penjelasan UUD 1945 yang dimaksud dengan orang-orang bangsa lain adalah orang-orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, dan bersikap setia kepada Negara RI. Mereka ini dapat menjadi warga Negara
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud orang-orang bangsa Indonesia asli adalah orang – orang Indonesia yang menjadi warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PEMUDA DAN SOSIALISASI


A. Pengertian Pemuda

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karna pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tataan masyarakat, antara lain:
a.     Kemurnian idealismenya
b.     Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.     Semangat pengabdiannya
d.     Sepontanitas dan dinamikanya
e.     Inovasi dan kreativitasnya
f.      Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.     Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.  Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

a) Proses sosialisasi
istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.      
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi

Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.

a. Pendekatan klasik tentang pemuda

Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.

b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.

Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.

Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.

Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.

Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.

D. Pemuda Dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.

Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.

Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Rabu, 10 Oktober 2012

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A.    INDIVIDU
Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individuum,yang artinya tak berbagi. Dalam bahasa inggris individu berasal dari kata in dan divided. Yang artinya tidak berbagi. jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Manusia sebagai makhluk individu memliki unsur jasmani dan rohani,unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya.individu mengandung arti bahwa unsur yang ada dalam diri individu tidak terbagi. jadi sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki keutuhan jasmani dan rohani, keutuhan fisik dan psikisnya, keutuhan raga dan jiwanya. walaupun secara umum manusia itu memiliki perangkat fisik yang sama, tetapi jika perhatian kita tunjukan pada perhatian yang lebih detail, maka akan terdapat perbedaan.perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat.seorang individu adalah perpaduan antara genotif dan fenoti genotid adalah faktor yang di bawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan dibawa sejak lahir. berupa sifat atau karakter kita yang mirip orang tua kita. Kalau seorang individu memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di bawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang di pengaruhi oleh faktor lingkungan (fenotipe). faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Karakteristik khas dari seseorang ini sering kita sebut dengan kepribadian.

B.    KELUARGA
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Keluarga ini memiliki fungsi dimana individu-individu itu pada dasarnya dapat menikmati bantuan utama dari sesamanya,serta keamanan dalam hidupnya. Namun menurut sebagian masyarakat bahwa yang di sebut keluarga tidak hanya terdiri dari ayah, ibu dan anak akan tetapi orang yang hidup serumah bisa saja di sebut keluarga dengan ada atau tidaknya hubungan darah. Dalam suatu keluarga, apa lagi keluarga itu tidak terdiri dari ayah-ibu dan anak masih ada orang lain yang hidup bersama dalam satu rumah, maka dirasa cukup rawan konflik. Ini tentunya dalam keluarga tersebut ada aturan-aturan tertentu yang harus di patuhi, namun belum tentu diterima oleh anggota di keluarga inti. Pada kehidupan keluarga inti terdapat berbagai macam norma atau aturan yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai itu seperti: keagamaan, sopan santun (tata karma), sosialisasi, pendidikan, kejujuran dan lainnya.

Ada beberapa faktor dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, antara lain :
1.     Agama adalah sikap masyarakat atau kelompok manusia terhadap kekuasaan dan kekuatan mutlak yang dianggap atau diyakini sebagiai suatu yang menentukan atau berperan menentukan kepentingan nasib sekelompok manusia itu sendiri, yang kemudian menjadi suatu sistem untuk mengatur antar hubungan antar manusia dengan Tuhan, dunia gaib, dan antara manusia dan sesama manusia dengan lingkungan. Dalam kehidupan manusia, khususnya masyarakat Indonesia agama merupakan salah satu unsur yang sangat penting.

2.     Tata karma. Tata karma atau sering pula yang disebut sopan santun adalah aturan yang berlaku dalam kehidupan atau pergaulan dalam masyarakat, yang sudah berlaku secara turun temurun.

3.     Perlindungan. Dalam kehidupan di masyarakat, keluarga merupakan tempat berlindung yang pertam kali dan paling penting bagi anggotanya. secara sosial budaya keluarga sebagai pelindung pertama bagi anak-anaknya.

4.     Keharmonisan. Hormonis samadengan selaras atau serasi. Jadi yang dimaksud dalam kontek ini adalah keselarasan atau keserasian hubungan antar individu didalam satu keluarga yang terdiri dari beberapa individu.


5.     Sosialisasi dan pendidikan, sosialisasi dan pendidikan ini menjadi fungsi yang sangat penting, sebab dengan jumlah anak yang sedikit saja dalam masa reproduksi, anak-anak di persiapkan menjadi generasi yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya

C.    MASYARAKAT
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalam suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
·          menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
·          menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·          Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
·          Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
·         Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama.
·         Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat.
·         Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN




PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN


A.   PENDAHULUAN

Pertumbuhan penduduk yang cepat mendorong kehidupan manusia yang tadinya homogen menjadi kompleks. Hal itu terjadi karena manusia memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada pengembangan kebudayaan. Baik kebudayaan rokhaniah maupun kebendaan. Sehingga dengan adanya hal ini mengakibatkan perubahan cara berfikir manusia.

B.   PERTUMBUHAN PENDUDUK

Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor penting ekonomi dan penduduk. Pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan fasilitas, lapangan pekerjaan, danbahan makanan, karena bila tidak seimbang akan terjadi pegangguran, kemiskinan, dan kriminalitas.

Pertambahan suatu penduduk dipengaruhi oleh faktor demografi :

1. Kematian

Ada beberapa tingkat kematian :
a.       Tingkat kematian kasar dipengaruhi banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk.pertengahan tahun tersebut
b.       Tingkat kematian khusus dipengaruhi oleh umur, pekerjaan an jenis kelamin.
Sebagai contoh seorang suami diperjalanan pulang dari kantor lebih rentan menghadapi kematian dari pada istrinya dirumah. Seorang laki laki dengan umur 85 tahun lebih rentan dari pada laki laki yang berumur 25 tahun.

2. Kelahiran
     
Pengukuran kelahiran tidak sesederhana seperti pengukuran kematian, karena alasan berikut ini:
a. sulit mendapatkan data bayi yang meninggal saat melahirkan
b. wanita mempunyai kemungkinan melahirkan seorang anak
c. umur wanita makin tua tidak berarti mempunyai anak menurun
d. didalam pengukuran fertilitas hanya melibatkan satu orang saja

3. Migrasi

Migrasi adalah aspek dinamis kehidupan kelompok dalam ruang. Akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan.
faktor yang harus dipilih sebelum migran pindah:
- persedian alam
- lingkungan sosial budaya
- potensi ekonomi dan alat masa depan
Ada tiga jenis struktur penduduk:
- Penduduk muda
- Penduduk stasioner
- Penduduk tua

C. Kebudayaan dan Kepribadian

1. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia

Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat.

Kebudayaan sendiri berkembang melalui beberapa periode. Mulai dari zaman prasejarah, zaman purba, zaman madya hingga zaman baru.

Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.

Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yng di bangun pada zaman ini.

Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.

Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru.

Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

2. Kebudayaan dan Kepribadian

Turis yang datang ke Indonesia memberikan kesan positif untuk kepribadian bangsa Indonesia yaitu sifat ramah tamah, suka menolong dan suka bergotong royong. Turis tersebut dapat mengatakan seperti itu karena mereka telah mengamati dan merasakan secara langsung dan mereka temukan tanpa kepura-puraan.