Rabu, 03 Februari 2016

PERBEDAAN DUA PROFESI MASINIS DAN PPKA ( Pengatur perjalanan kereta api )



Yang pertama :

MASINIS
Masinis adalah orang yang bertanggung jawab untuk menjalankan kereta api. Kata "masinis" berasal dari bahasa Belanda machinistyang sebenarnya berarti juru mesin. Disebut masinis karena pada awalnya juru mesinlah yang menjalankan kereta api.
Masinis bertanggung jawab untuk mempercepat, memperlambat atau menghentikan kereta api mengikuti/mematuhi sinyal kereta api, semboyan dan menjamin keselamatan kereta api yang dijalankannya sehingga dapat dikatakan masinis adalah kepala perjalanan.

Kereta tanpa masinis
Dalam dekade 2000-an mulai dikembangkan kereta api yang pengoperasiannya dikendalikan dari pusat pengendali kereta api, sehingga tidak diperlukan lagi kehadiran masinis ataupun kondektur di dalam kereta api. Kereta api dijalankan dengan bantuan program komputer dan detektor-detektor untuk mengetahui semua informasi operasi kereta api seperti lokasi, kecepatan, pintu terbuka atau tertutup dll. Beberapa kereta api yang sudah tidak menggunakan masinis di antaranya, metro di kota Lyon Perancis, MRT Utara-Selayan yang baru di Singapura, monorel yang dikembangkan di Jepang

Pendidikan masinis
Untuk menjadi masinis sebelumnya harus menjadi asisten/pembantu masinis. Pendidikan masinis dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Balai Pelatihan Teknik Traksi (BPTT) "Darman Prasetyo" di Jalan Dr Wahidin Soedirohoesodo Yogyakarta.
Kurikulum pendidikan masinis mencakup: Dasar Kewiraan, Kursus Prajabatan, Pengenalan lapangan, Pendidikan dan pelatihan teknis fungsional serta praktik lapangan, dan proses magang. Untuk memperkaya pengalaman sebelum magang di lapangan para calon masinis dilatih dengan menggunakan simulator kereta api yang menyerupai kabin masinis aslinya.

Yang Kedua :

PENGATUR PERJALANAN KERETA API
Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) adalah petugas yang mengatur perjalanan kereta api dalam suatu wilayah kerja tertentu. Untuk menduduki jabatan sebagai seorang PPKA harus yang memenuhi persyaratan kualifikasi tentang tatacara pengaturan perjalanan kereta api.
Kegiatan

Kegiatan pengaturan perjalanan kereta api meliputi :
  1. penyusunan garis besar perjalanan kereta api, merupakan penyusunan garis besar rencana operasi kereta api tentang jenis, jumlah, jadwal, dan rangkaian kereta api yang akan dijalankan di lintas yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan angkutan;
  2. pembuatan rencana perjalanan kereta api;
  3. pembuatan grafik perjalanan kereta api (gapeka);
  4. perubahan, penambahan dan/atau pengurangan perjalanan kereta api pada gapeka, gapeka ditinjau kembali dengan ketentuan:
    • keterlambatan kereta api rata-rata melebihi toleransi yang ditetapkan;
    • tidak ada kesesuaian antara gapeka dengan kebutuhan;
    • perubahan kondisi prasarana, sarana dan sumber daya manusia.;
  5. penentuan kereta api yang jalan;
  6. pembatalan dan pengumuman perjalanan kereta api.
Tugas seseorang PPKA adalah menjaga agar pengaturan tersebut diatas dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Ruang kendali PPKA
Ruang kendali pimpinan PPKA merupakan jantung operasional pelayanan kereta. Sebab, dari ruang itulah petugas mengawasi lintasan mana yang akan dilalui setiap kereta, baik masuk maupun keluar stasiun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar